Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa Barat

No description
* Konsep : Sekolah Menengah Pertama (SMP), Partisipasi Sekolah * Kode SDSN : 10310041 * Definisi : Angka yang menggambarkan ketimpangan partisipasi antara penduduk miskin (pengeluaran kuintil terbawah) dan kaya (pengeluaran kuintil teratas) yang sedang duduk di bangku SMP sederajat secara umum, baik penduduk yang berusia SMP sederajat maupun tidak. * Klasifikasi : Berdasarkan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Persentase * Dasar Hukum : -
* Konsep : Sekolah Dasar (SD), Partisipasi Sekolah * Kode SDSN : 10310048 * Definisi : Angka yang menggambarkan ketimpangan partisipasi antara penduduk usia SD sederajat (7—12 tahun) perempuan dan laki-laki yang sedang duduk di bangku SD sederajat. * Klasifikasi : Berdasarkan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : persentase * Dasar Hukum : -
* Konsep : Angka Partisipasi Kasar, Pendidikan * Kode SDSN : 10310052 * Definisi : Angka yang menggambarkan partisipasi anak berumur 6 tahun (satu tahun sebelum usia resmi masuk sekolah dasar) dalam program pendidikan yang terorganisir, yaitu: a. pendidikan anak usia dini (pra-sekolah) yang meliputi Taman Kanak-kanak (TK), Raudhatul Athfal (RA), Bustanul Athfal (BA) dan PAUD; dan b. sekolah dasar sederajat. * Klasifikasi : Berdasarkan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Persentase * Dasar Hukum : -
* Konsep : Mengulang Kelas * Kode SDSN : 10310070 * Definisi : Bagian seluruh peserta didik pada tahun ajaran sebelumnya yang belum mencapai kriteria ketuntasan minimal (KKM) dan harus mengulang pembelajaran pada tingkat pendidikan dan satuan pendidikan yang sama dengan tahun ajaran sebelumnya. * Klasifikasi : Berdasarkan Kecamatan dan Jenjang Pendidikan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Orang * Dasar Hukum : -
* Konsep : Sekolah * Kode SDSN : K01976 * Definisi : Lembaga pendidikan yang menyelenggarakan kegiatan belajar dan mengajar serta menerima dan memberi pelajaran sesuai dengan tingkatan, jurusan dan sebagainya, yang memiliki unsur pendukung seperti sarana dan prasarana serta sesuai aturan yang berlaku. * Klasifikasi : Berdasarkan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Lembaga * Dasar Hukum : -
* Konsep : Satuan Pendidikan, Sekolah * Kode SDSN : 10310067 * Definisi : Banyaknya unit kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. * Klasifikasi : Berdasarkan Kecamatan dan Akreditasi * Ukuran : Jumlah * Satuan : Sekolah * Dasar Hukum : -
* Konsep : Sekolah Dasar (SD) * Kode SDSN : K01977 * Definisi : Salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar. * Klasifikasi : Berdasarkan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Unit/Orang * Dasar Hukum : -
* Konsep : Sekolah Menengah Pertama (SMP) * Kode SDSN : K01984 * Definisi : Salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar sebagai lanjutan dari sekolah dasar (SD) atau bentuk lain yang sederajat, termasuk hasil belajar yang diakui setara dengan SD. * Klasifikasi : Berdasarkan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Orang/Unit * Dasar Hukum : -
* Konsep : Ruang Kelas * Kode SDSN : K01905 * Definisi : Suatu ruangan di dalam bangunan sekolah atau kampus, yang berfungsi sebagai tempat untuk kegiatan tatap muka dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM). * Klasifikasi : Berdasarkan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Unit * Dasar Hukum : - ## Visualisasi Data * SD : https://s.sumbawabaratkab.go.id/DisDikbud52022 * SMP : https://s.sumbawabaratkab.go.id/DisDikbud62022
* Konsep : Putus Sekolah * Kode SDSN : 10310065 * Definisi : Banyaknya peserta didik yang tidak mampu menyelesaikan pendidikan atau dikeluarkan dari satuan pendidikan sehingga tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. * Klasifikasi : Berdasarkan Jenjang Pendidikan dan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Orang * Dasar Hukum : -