Skip to main content

Persentase Kabupaten/ Kota yang memiliki Tim Ahli Cagar Budaya dan Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda

Files: 2Formats: XLSX, CSVCreated: 5 bulan yang laluUpdated: 2 bulan yang lalu

* Konsep : Tim Ahli Cagar Budaya; Cagar Budaya * Kode SDS : - * Definisi Operasional : persentase kabupaten/kota yang telah membentuk dan memiliki Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda (TAWBT) dibandingkan dengan seluruh kabupaten/kota dalam suatu wilayah pada periode waktu tertentu. * Klasifikasi : - * Ukuran : Persentase * Satuan : Persen * Sumber Konsep *Tim Ahli Cagar Budaya; Cagar Budaya*: UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2010 TENTANG CAGAR BUDAYA

Export metadata as:

Per 31 Desember 2025.xlsx

No description

XLSXCSV

265. 2022-2025.xlsx

No description

XLSXCSV