Dinas Perikanan Kabupaten Sumbawa Barat

TUGAS : Membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan Daerah di bidang kelautan dan perikanan dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah. FUNGSI : perumusan kebijakan teknis di bidang kelautan dan perikanan; pelaksanaan kebijakan teknis di bidang kelautan dan perikanan; pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas di bidang kelautan dan perikanan; pelaksanaan administrasi dinas sesuai dengan lingkup tugasnya; pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya;
* Konsep : [K01439] Penangkapan Ikan * Kode SDSN : - * Definisi Operasional : Jumlah seluruh alat penangkapan ikan yang dimiliki atau digunakan oleh nelayan, yang dikelompokkan berdasarkan jenis alat penangkapan ikan serta lokasi/tempat kapal nelayan berlabuh * Klasifikasi : Alat Penangkapan; Tempat Berlabuh * Ukuran : Total * Satuan : Unit
* Konsep : [K01655] Perikanan; Gabungan Kelompok Perikanan (Gapokkan); Kelompok Perikanan * Kode SDSN : - * Definisi Operasional : Jumlah seluruh kelompok perikanan yang tercatat dan aktif, yang dikelompokkan berdasarkan wilayah kecamatan * Klasifikasi : [32010026] Wilayah * Ukuran : Total * Satuan : Kelompok * Sumber Konsep *Gabungan Kelompok Perikanan (Gapokkan); Kelompok Perikanan*: KEPUTUSAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR KEP.14/MEN/2012 TENTANG PEDOMAN UMUM PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN KELEMBAGAAN PELAKU UTAMA PERIKANAN
* Konsep : [K01439] Penangkapan Ikan; [K02362] Kapal Penangkap Ikan * Kode SDS : 24110254 * Definisi Operasional : Jumlah seluruh kapal penangkap ikan yang digunakan oleh nelayan, yang dikelompokkan berdasarkan lokasi/tempat kapal berlabuh serta jenis kapal penangkap ikan * Klasifikasi : Tempat Berlabuh (Wilayah Kecamatan); Jenis Kapal * Ukuran : Total * Satuan : Unit
* Konsep : Nelayan * Kode SDS : - * Definisi Operasional : Jumlah seluruh penduduk yang mata pencahariannya sebagai nelayan dan tercatat melakukan kegiatan penangkapan ikan, yang dikelompokkan berdasarkan wilayah desa/kelurahan * Klasifikasi : [32010026] Wilayah; * Ukuran : Total * Satuan : Orang * Sumber Konsep *Nelayan* : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
* Konsep : Nelayan * Kode SDS : - * Definisi : Jumlah seluruh nelayan yang berasal dari desa/kelurahan pesisir (pantai) dan tercatat melakukan kegiatan perikanan, yang dikelompokkan berdasarkan wilayah kecamatan * Klasifikasi : [32010026] Wilayah; * Ukuran : Total * Satuan : Orang
* Konsep : [K01655] Perikanan * Kode SDS : - * Definisi Operasional : Luas potensi wilayah yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan perikanan, yang dikelompokkan berdasarkan kecamatan dan sub sektor perikanan * Klasifikasi : [32010026] Wilayah; * Ukuran : Total * Satuan : Ha
* Konsep : [K01779] Produksi; [K01655] Perikanan * Kode SDS : - * Definisi Operasional : Jumlah kelompok pengolah dan pemasar hasil perikanan (Poklahsar), jumlah produksi yang dihasilkan oleh Poklahsar, serta jumlah unit pengolahan ikan yang ada, yang dikelompokkan berdasarkan wilayah kecamatan * Klasifikasi : [32010026] Wilayah; * Ukuran : Total * Satuan : Kelompok/Unit
* Konsep : Penyuluhan * Kode SDS : - * Definisi Operasional : Jumlah seluruh kelompok masyarakat yang menerima kegiatan penyuluhan, pembinaan, atau sosialisasi dari instansi terkait, yang dikelompokkan berdasarkan wilayah kecamatan * Klasifikasi : [32010026] Wilayah; * Ukuran : Total * Satuan : Kelompok * Sumber Konsep : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan
* Konsep : [K00824] Kelautan; [K01655] Perikanan * Kode SDS : - * Definisi Operasional : Jumlah seluruh anggota masyarakat yang bergerak di bidang kelautan dan perikanan yang telah mengikuti kegiatan pelatihan atau peningkatan kapasitas, yang dikelompokkan berdasarkan wilayah kecamatan * Klasifikasi : [32010026] Wilayah; * Ukuran : Total * Satuan : Orang
* Konsep : [K01655] Perikanan * Kode SDS : - * Definisi Operasional : Jumlah hasil produksi perikanan yang berasal dari kegiatan budidaya (seperti budidaya laut, tambak, dan perairan air tawar), yang dikelompokkan berdasarkan wilayah kecamatan * Klasifikasi : [32010026] Wilayah; Jenis Perikanan Hasil Budidaya * Ukuran : Total * Satuan : Ton