per 31 Desember 2022.xlsx
No description
XLSX
* Konsep : Poklahsar * Kode SDSN : - * Definisi : Kelompok Pengolah Pemasar yang selanjutnya disebut Poklahsar adalah kumpulan pengolah dan/atau pemasar hasil perikanan yang melakukan kegiatan usaha bidang pengolahan dan pemasaran hasil perikanan bersama dalam wadah kelompok. * Klasifikasi : Berdasarkan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Kelompok/Unit * Dasar Hukum : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 2/Pemen-KP/2013 Tentang Pendoman Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Kelautan dan Perikanan ## Visualisasi Data http://s.sumbawabaratkab.go.id/Diskan62022-Graphmap