Data Statistik Sektoral 2022

Data statistik sektoral yang dihasilkan oleh masing-masing Produsen Data atau Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2022
* Konsep : [K01055] Orang Lanjut Usia (Lansia); Terlantar * Kode SDSN : - * Definisi Operasional : Jumlah penduduk lanjut usia yang berada dalam kondisi terlantar dan tidak terpenuhi kebutuhan dasar pengasuhan, perlindungan, serta kesejahteraannya, sebagaimana tercatat oleh instansi terkait, yang dikelompokkan berdasarkan wilayah kecamatan * Klasifikasi : [32010026] Wilayah * Ukuran : Total * Satuan : Orang * Sumber Konsep *Terlantar* : PERATURAN MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG REHABILITASI SOSIAL DASAR BAGI ANAK TELANTAR
* Konsep : Bahan Perpustakaan * Kode SDSN : K00198 * Definisi : Semua hasil karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam. * Klasifikasi : Berdasarkan Klasifikasi Buku * Ukuran : Jumlah * Satuan : Eksemplar * Dasar Hukum : -
* Konsep : [K01694] Perpustakaan * Kode SDSN : - * Definisi Operasional : Banyaknya pengunjung perpustakaan daerah yang tercatat melakukan kunjungan, dikelompokkan berdasarkan profesi atau pekerjaan pengunjung dalam suatu wilayah pada periode tertentu. * Klasifikasi : Kategori Pengunjung * Ukuran : Total * Satuan : Orang
* Konsep : [K01640] Perdagangan Besar; Pedagang; * Kode SDSN : - * Definisi Operasional : Banyaknya pedagang yang tercatat, dikelompokkan menurut kecamatan dan jenis pedagang pada periode tertentu. * Klasifikasi : [32010026] Wilayah; Jenis Pedagang * Ukuran : Total * Satuan : Orang * Sumber Konsep *Pedagang *: KEPUTUSAN MENTERI PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN NOMOR: 23/MPP/Kep-/1./1998 TENTANG LEMBAGA-LEMBAGA USAHA PERDAGANGAN
* Konsep : Pemilih Tetap * Kode SDSN : - * Definisi Operasional: Daftar masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih dan telah ditetapkan secara resmi untuk setiap kecamatan * Klasifikasi : [32010026] Wilayah; * Ukuran : Total * Satuan : Orang * Sumber Konsep *Pemilih Tetap* : PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 7 TAHUN 2024 TENTANG PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, SERTA WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA
* Konsep : Tempat Pemungutan Suara * Kode SDSN : - * Definisi Operasional: Banyaknya TPS yang ditetapkan untuk melayani pemilih pada setiap kecamatan dalam suatu pemilihan * Klasifikasi : [32010026] Wilayah * Ukuran : Total * Satuan : Unit * Sumber Konsep *Tempat Pemungutan Suara* : PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 7 TAHUN 2024 TENTANG PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, SERTA WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA; UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM
* Konsep : [K00881] Kerawanan Pangan * Kode SDSN : - * Definisi Operasional : Nilai yang menunjukkan tingkat kerawanan pangan suatu wilayah pada periode tertentu. * Klasifikasi : - * Ukuran : Persentase * Satuan : Persen
* Konsep : [K02374] Penilaian Kesesuaian; Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) * Kode SDS : - * Definisi Operasional : Ringkasan hasil penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat * Klasifikasi : SKPD * Ukuran : - * Satuan : - * Sumber Konsep *Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP)*: PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 30 TAHUN 2023 TENTANG PEDOMAN TEKNIS EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA
* Konsep : [K00305] Cadangan Pangan Pemerintah; Cadangan Pangan Masyarakat; * Kode SDSN : - * Definisi Operasional : Banyaknya pangan yang tersedia sebagai cadangan yang dikuasai atau dikelola pemerintah daerah dan/atau masyarakat pada periode tertentu. * Klasifikasi : - * Ukuran : Massa * Satuan : Ton * Sumber Konsep *Cadangan Pangan Masyarakat*: UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2012 TENTANG PANGAN
* Konsep : [K01753] Pola Pangan Harapan (PPH) * Kode SDSN : 10410167 * Definisi Operasional : Angka yang menggambarkan jumlah dan komposisi atau ketersediaan pangan yang diperoleh dari perkalian persentase angka kecukupan energi setiap golongan bahan pangan dengan bobotnya. * Klasifikasi : Kelompok Bahan Pangan * Ukuran : Skor * Satuan : -