Skip to main content
Gambar artikel Perangkat Daerah Didorong Tingkatkan Pengisian Data Statistik Sektoral Daerah melalui E-Walidata SIPD-RI

Satu Data KSB 2 menit baca

Perangkat Daerah Didorong Tingkatkan Pengisian Data Statistik Sektoral Daerah melalui E-Walidata SIPD-RI

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melaksanakan penginputan Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) Tahun 2025 melalui E-Walidata SIPD-RI sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan data daerah yang terintegrasi dan mendukung perencanaan pembangunan berbasis data. Kepala Bidang Statistik dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumbawa Barat, Titin Yuliana, S.STP., M.Ec.Dev., menyampaikan bahwa E-Walidata SIPD-RI bertujuan menghasilkan data yang akurat, terpadu, dan dapat dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi pembangunan daerah. Pengelolaan data melalui E-Walidata SIPD-RI dilaksanakan melalui empat tahapan, yaitu perencanaan, pengumpulan data, pemeriksaan data, dan penyebarluasan data. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat berperan aktif dalam melengkapi data sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing. Berdasarkan hasil pengumpulan Data Statistik Sektoral Daerah Tahun 2025, sebanyak 739 daftar data telah terisi, sedangkan 4.085 daftar data masih belum terisi. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya percepatan pengisian data oleh perangkat daerah agar data yang tersedia semakin lengkap dan dapat dimanfaatkan dalam proses pembangunan daerah. Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Kabupaten Sumbawa Barat, Rusdi Arief, S.E., menambahkan bahwa E-Walidata SIPD-RI memiliki peran penting dalam mendukung penyusunan dokumen perencanaan pembangunan, termasuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Penginputan data diharapkan dapat dimulai sejak triwulan pertama sehingga tersedia waktu yang cukup untuk proses verifikasi dan validasi sebelum digunakan dalam perencanaan. Melalui pengisian E-Walidata SIPD-RI secara tertib dan berkelanjutan, diharapkan tersedia Data Statistik Sektoral Daerah yang lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan Kabupaten Sumbawa Barat.

Artikel
Gambar artikel Rapat Koordinasi OGP Local Plan Komitmen Ketiga

Satu Data KSB 2 menit baca

Rapat Koordinasi OGP Local Plan Komitmen Ketiga

Mengawali tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah melakukan Rapat Koordinasi terkait Open Government Partnership (OGP). Pelaksanaan OGP di Kabupaten Sumbawa Barat sendiri (menurut milestone) telah dilakukan sejak tahun 2021. Setidaknya ada 6 komitmen yang harus dituntaskan. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumbawa Barat diberikan amanah untuk menuntaskan Komitmen Ketiga yang mempunyai slogan " Mewujudkan KSB Satu Data Yang Partisipatif, Berkualitas, Mudah Diakses, dan Bermanfaat Bagi Semua Pihak (Inklusif) ". Keterangan Foto : Rapat Koordinasi OGP Local Plan Kabupaten Sumbawa Barat Yang Dikoordinir Oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Sumbawa Barat. Untuk mewujudkan harapan tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat telah melakukan berbagai langkah strategis, antara lain : Pembuatan peraturan terkait Tata Kelola Satu Data Tingkat Daerah (Peraturan Bupati No. 99 Tahun 2021) Pembuatan peraturan terkait Forum Satu Data di Kabupaten Sumbawa Barat Berbasis Gotong Royong Berkoordinasi dengan BAPPENAS terkait integrasi portal Satu Data Kabupaten Sumbawa Barat dengan portal Satu Data Indonesia Melakukan permintaan Data Statistik Sektoral Prioritas dari OPD Produsen Data Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat mendukung Program Satu Data di Daerah. (Seksi Statistik Diskominfo KSB)

Artikel