Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sumbawa Barat
TUGAS: Membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan Daerah di bidang pekerjaan umum, penataan ruang, perumahan dan pemukiman dan tugas pembantuan yang diberikan kepada daerah. FUNGSI: perumusan kebijakan teknis di bidang bidang pekerjaan umum, penataan ruang, perumahan dan pemukiman; pelaksanaan kebijakan teknis di bidang bidang pekerjaan umum, penataan ruang, perumahan dan pemukiman ; pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas di bidang bidang pekerjaan umum, penataan ruang, perumahan dan pemukiman; pelaksanaan administrasi dinas sesuai dengan lingkup tugasnya; pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya;
* Konsep : Jalan * Kode SDSN : SD00653.00.02 * Definisi : Prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel. * Klasifikasi : Berdasarkan Kecamatan * Ukuran : Panjang * Satuan : Km * Dasar Hukum : - ## Visualisasi Data https://s.sumbawabaratkab.go.id/DisPUPR12022
* Konsep : Jalan * Kode SDSN : SD00653.00.02 * Definisi : Prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel. * Klasifikasi : Berdasarkan Kecamatan * Ukuran : Panjang * Satuan : Km * Dasar Hukum : -
* Konsep : - * Kode SDSN : - * Definisi : - * Klasifikasi : Menurut Desa * Ukuran : Jumlah * Satuan : KK * Dasar Hukum : -
* Konsep : - * Kode SDSN : - * Definisi : - * Klasifikasi : Menurut Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : RT * Dasar Hukum : -
* Konsep : Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) * Kode SDSN : K01606 * Definisi : Serangkaian kegiatan dalam melaksanakan pengembangan dan pengelolaan sarana dan prasarana yang mengikuti proses dasar manajemen untuk penyediaan air minum kepada masyarakat. * Klasifikasi : Menurut Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : RT * Dasar Hukum : -
* Konsep : Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) * Kode SDSN : K00612 * Definisi : Instalasi pengolahan air limbah yang dirancang hanya menerima dan mengolah lumpur tinja yang berasal dari sub-sistem pengolahan setempat. * Klasifikasi : - * Ukuran : Jumlah * Satuan : Unit * Dasar Hukum : -