2022.xlsx
No description
* Konsep : Produk Hukum * Kode SDSN : - * Definisi : Peraturan Daerah Provinsi atau nama lainnya dan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota atau nama lainnya, yang selanjutnya disebut perda adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama kepala daerah, Peraturan Kepala Daerah yang selanjutnya disebut perkada adalah peraturan gubernur dan/atau peraturan bupati/walikota, Keputusan Kepala Daerah, Keputusan DPRD, Keputusan Pimpinan DPRD, dan Keputusan Badan Kehormatan DPRD adalah penetapan yang bersifat konkrit, individual, dan final. * Klasifikasi : Berdasarkan Jenis Produk Hukum * Ukuran : Jumlah * Satuan : Buah * Dasar Hukum : Permendagri No. 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah