Jumlah Produk Hukum Berdasarkan Jenis Produk Hukum
* Konsep : Produk Hukum
* Kode SDSN : -
* Definisi : Peraturan Daerah Provinsi atau nama lainnya dan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota atau nama lainnya, yang selanjutnya disebut perda adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama kepala daerah, Peraturan Kepala Daerah yang selanjutnya disebut perkada adalah peraturan gubernur dan/atau peraturan bupati/walikota, Keputusan Kepala Daerah, Keputusan DPRD, Keputusan Pimpinan DPRD, dan Keputusan Badan Kehormatan DPRD adalah penetapan yang bersifat konkrit, individual, dan final.
* Klasifikasi : Berdasarkan Jenis Produk Hukum
* Ukuran : Jumlah
* Satuan : Buah
* Dasar Hukum : Permendagri No. 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat