Per 31 Desember 2021.xlsx
No description
XLSX
* Konsep : Pelayanan Kesehatan, Rawat Jalan * Kode SDSN : K01057, K01468 * Definisi : Pelayanan Kesehatan adalah Suatu kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Rawat Jalan adalah Upaya anggota rumah tangga yang mempunyai keluhan kesehatan untuk memeriksakan diri dan mendapatkan pengobatan dengan mendatangi tempat-tempat pelayanan kesehatan modern atau tradisional tanpa menginap, termasuk mendatangkan petugas kesehatan ke rumah. * Klasifikasi : Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Unit * Dasar Hukum : -