Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa Barat

No description
* Konsep : Pekerja Migran Indonesia (PMI) * Kode SDSN : K01310 * Definisi : Setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia. * Klasifikasi : Menurut Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Orang * Dasar Hukum : -
* Konsep : Pekerja Migran Indonesia * Kode SDSN : K01310 * Definisi : Setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia. * Klasifikasi : Menurut Desa/Kelurahan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Orang * Dasar Hukum : -
* Konsep : Pekerja Migran Indonesia * Kode SDSN : K01310 * Definisi : Setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia. * Klasifikasi : Menurut Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Orang * Dasar Hukum : -
* Konsep : Pekerja Migran Indonesia * Kode SDSN : K01310 * Definisi : Setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia. * Klasifikasi : Berdasarkan Kecamatan dan Pendidikan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Orang * Dasar Hukum : -
* Konsep : Pekerja Migran Indonesia (PMI) * Kode SDSN : K01310 * Definisi : Setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia. * Klasifikasi : Menurut Negara Tujuan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Orang * Dasar Hukum : -
* Konsep : Pekerja Migran Indonesia (PMI) * Kode SDSN : K01310 * Definisi : Setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia. * Klasifikasi : Menurut Kecamatan dan Pendidikan Terakhir * Ukuran : Jumlah * Satuan : Orang * Dasar Hukum : -
* Konsep : Pekerja Migran Indonesia (PMI) * Kode SDSN : K01310 * Definisi : Setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia. * Klasifikasi : Menurut Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Orang * Dasar Hukum : -
* Konsep : Tenaga Kerja * Kode SDSN : SE00244.01.03 * Definisi : Pekerja/karyawan rata-rata perhari selama satu tahun. Untuk perusahaan musiman yang mengalami bulan-bulan tidak produksi, rata-rata tenaga kerja dihitung pada bulan-bulan produksi saja. Perusahaan yang mempunyai kantor pusat, banyaknya pekerja/karyawan di sini tidak termasuk pekerja/karyawan di kantor pusat * Klasifikasi : Berdasarkan Jenis Kelamin dan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Orang * Dasar Hukum : - ## Visualisasi Data https://s.sumbawabaratkab.go.id/Disnakertrans12022
* Konsep : Pekerja Migran Indonesia * Kode SDSN : K01310 * Definisi : Setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia. * Klasifikasi : Berdasarkan Kecamatan dan Pendidikan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Orang * Dasar Hukum : -
* Konsep : Pencari Kerja Terdaftar * Kode SDSN : K01441 * Definisi : Bagian dari pencari kerja yang terdaftar dan/atau didaftarkan dalam sistem informasi dan aplikasi pelayanan ketenagakerjaan yang dilakukan oleh perseorangan, pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau pemberi kerja. * Klasifikasi : Berdasarkan Tingkat Pendidikan dan Jenis Kelamin * Ukuran : Jumlah * Satuan : Orang * Dasar Hukum : -