Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa Barat

TUGAS : Membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan Daerah di bidang sosial dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah. FUNGSI : perumusan kebijakan teknis di bidang sosial; pelaksanaan kebijakan teknis di bidang sosial; pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas di bidang sosial; pelaksanaan administrasi Dinas sesuai dengan lingkup tugasnya; pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya;
* Konsep : Disabilitas * Kode SDSN : 10310061 * Definisi : Banyaknya orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik yang menjadi peserta didik dan aktif bersekolah di satuan pendidikan tertentu. * Klasifikasi : Berdasarkan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Orang * Dasar Hukum : - ## Visualisasi Data https://s.sumbawabaratkab.go.id/Dinsos12022
* Konsep : Perdagangan Orang, Korban * Kode SDSN : 10810068 * Definisi : Banyaknya korban yang mengalami tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi. * Klasifikasi : Berdasarkan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Orang * Dasar Hukum : -
* Konsep : Anak, Pidana * Kode SDSN : 10810065 * Definisi : Banyaknya perkara terkait anak yang menjadi korban tindak pidana, anak yang menjadi saksi tindak pidana, dan anak berusia 12—17 tahun yang diduga melakukan tindak pidana (berkonflik dengan hukum). Klasifikasi : Berdasarkan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Anak * Dasar Hukum : UU No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak ## Visualisasi Data https://s.sumbawabaratkab.go.id/Dinsos132022
* Konsep : Penyuluh * Kode SDSN : K01612 * Definisi : Seseorang yang memberikan petunjuk atau penjelasan dalam proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumber daya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup. * Klasifikasi : Berdasarkan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Orang * Dasar Hukum : -
* Konsep : Korban, Bencana * Kode SDSN : 31010048 * Definisi : Banyaknya orang yang mengalami kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis, dan meninggal dunia akibat kecelakaan, bencana, dan/atau kondisi membahayakan manusia. * Klasifikasi : Berdasarkan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Orang * Dasar Hukum : -
* Konsep : Bencana, Korban * Kode SDSN : 31010048 * Definisi : Banyaknya orang yang mengalami kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis, dan meninggal dunia akibat kecelakaan, bencana, dan/atau kondisi membahayakan manusia. * Klasifikasi : Berdasarkan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Kepala Keluarga * Dasar Hukum : - ## Visualisasi Data https://s.sumbawabaratkab.go.id/Dinsos92022
* Konsep : Korban Kekerasan * Kode SDSN : K00979 * Definisi : Seseorang yang diri atau harta bendanya selama setahun terakhir mengalami atau terkena tindak kejahatan atau usaha/percobaan tindak kejahatan dengan kekerasan yang melaporkan kepada polisi. * Klasifikasi : Berdasarkan Bentuk Kekerasan dan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Orang * Dasar Hukum : -
* Konsep : - * Kode SDSN : - * Definisi : - * Klasifikasi : Berdasarkan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Orang * Dasar Hukum : -
* Konsep : - * Kode SDSN : - * Definisi : - * Klasifikasi : Berdasarkan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Orang * Dasar Hukum : -
* Konsep : - * Kode SDSN : - * Definisi : - * Klasifikasi : Berdasarkan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Orang * Dasar Hukum : -