Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Sumbawa Barat

No description
* Konsep : [ K01384] Pembangunan; Prasarana; Sarana; Utilitas Umum * Kode SDSN : - * Definisi Operasional : Total luas fisik pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) pada kawasan permukiman yang dihitung berdasarkan hasil pengukuran panjang dan lebar (meter) dari pekerjaan yang telah selesai, serta dikelompokkan menurut jenis prasarana permukiman dan wilayah kecamatan. * Klasifikasi : [32010026] Wilayah; Jenis Prasarana Permukiman * Ukuran : Luas * Satuan : Meter Persegi * Sumber Definisi Prasarana; Sarana; Utilitas Umum : -PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA NOMOR 07/PRT/M/2018 2018 TENTANG BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA
* Konsep : [K01915] Rumah Layak Huni * Kode SDSN : - * Definisi Operasional : Ringkasan data pembangunan rumah layak huni yang dilaksanakan di masing-masing kecamatan, yang dikelompokkan berdasarkan sumber anggaran pendanaan * Klasifikasi : [32010026] Wilayah; Sumber Anggaran * Ukuran : Total * Satuan : Unit
* Konsep : [K02148] Tempat tinggal; Rumah Tidak Layak Huni (RTLH); * Kode SDSN : - * Definisi Operasional : Jumlah rumah yang kondisi fisik dan/atau kelayakannya tidak memenuhi standar minimal rumah layak huni, yang dikelompokkan berdasarkan wilayah kecamatan * Klasifikasi : [32010026] Wilayah * Ukuran : Total * Satuan : Unit * Sumber Konsep *Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)* : https://perkim.id/rtlh/definisi-rumah-tidak-layak-huni/
* Konsep : [K02148] Tempat tinggal; Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) * Kode SDSN : - * Definisi Operasional : Ringkasan data kegiatan penanganan atau pembangunan rumah tidak layak huni yang dilaksanakan di masing-masing kecamatan, yang dikelompokkan berdasarkan sumber anggaran pendanaan, * Klasifikasi : [32010026] Wilayah; Sumber Anggaran * Ukuran : Total * Satuan : Unit * Sumber Konsep *Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)*: https://perkim.id/rtlh/definisi-rumah-tidak-layak-huni/