Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat
TUGAS : * Membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan Daerah di bidang kearsipan dan perpustakaan dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah. FUNGSI : * perumusan kebijakan teknis di bidang pertanian, perkebunan dan peternakan; * pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pertanian, perkebunan dan peternakan; * pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas di bidang pertanian, perkebunan dan peternakan; * pelaksanaan administrasi dinas sesuai dengan lingkup tugasnya; * pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya;
* Konsep : Kerbau * Kode SDSN : K00883 * Definisi : Jenis ternak ruminansia (memamah biak) besar yang dipelihara sebagai penghasil daging, susu, dan untuk dipekerjakan (membajak, menarik pedati) dengan kebiasaan berendam di lumpur yang mencakup rumpun kerbau sungai/murrah dan kerbau lumpur/lokal dengan ciri fisik yang berbeda setiap rumpun. * Klasifikasi : Berdasarkan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Ekor * Dasar Hukum : -
* Konsep : Sapi Potong * Kode SDSN : K01956 * Definisi : Jenis ternak ruminansia (memamah biak) besar yang dipelihara sebagai penghasil daging dan kulit, yang mencakup rumpun: sapi bali, sapi onggole/peranakan ongole (PO), sapi madura, sapi aceh, sapi benggala, sapi bengkulu, sapi brahman/brahman cross (bx), sapi brangus, sapi limousine, sapi jabres, sapi pesisir, sapi simental, dan sapi potong lainnya dengan ciri fisik berbeda setiap rumpun. * Klasifikasi : Berdasarkan Jenis Kelamin dan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Ekor * Dasar Hukum : -
* Konsep : Tumbuhan * Kode SDSN : K02233 * Definisi : Semua jenis sumber daya alam nabati, baik yang hidup di darat maupun di air. * Klasifikasi : Berdasarkan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : tumbuhan * Dasar Hukum : -
* Konsep : Tanaman Tahunan * Kode SDSN : K02120 * Definisi : Tanaman yang pada umumnya berumur lebih dari satu tahun dan pemungutan hasilnya dilakukan lebih dari satu kali dan tidak dibongkar sekali panen. * Klasifikasi : Berdasarkan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : tanaman * Dasar Hukum : -
* Konsep : Tanaman Semusim * Kode SDSN : K02119 * Definisi : Tanaman yang pada umumnya berumur kurang dari satu tahun dan pemanenannya dilakukan sekali panen langsung dibongkar. * Klasifikasi : Berdasarkan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : tanaman * Dasar Hukum : -
* Konsep : Tanaman Semusim * Kode SDSN : K02119 * Definisi : Tanaman yang pada umumnya berumur kurang dari satu tahun dan pemanenannya dilakukan sekali panen langsung dibongkar. * Klasifikasi : Berdasarkan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : tanaman * Dasar Hukum : -
* Konsep : Tanaman Semusim * Kode SDSN : K02119 * Definisi : Tanaman yang pada umumnya berumur kurang dari satu tahun dan pemanenannya dilakukan sekali panen langsung dibongkar. * Klasifikasi : Berdasarkan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : tanaman * Dasar Hukum : -
* Konsep : Tanaman Semusim * Kode SDSN : K02119 * Definisi : Tanaman yang pada umumnya berumur kurang dari satu tahun dan pemanenannya dilakukan sekali panen langsung dibongkar. * Klasifikasi : Berdasarkan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : tanaman * Dasar Hukum : -
* Konsep : Tumbuhan * Kode SDSN : K02233 * Definisi : Semua jenis sumber daya alam nabati, baik yang hidup di darat maupun di air. * Klasifikasi : Berdasarkan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : tumbuhan * Dasar Hukum : -
* Konsep : Tumbuhan * Kode SDSN : K02233 * Definisi : Semua jenis sumber daya alam nabati, baik yang hidup di darat maupun di air. * Klasifikasi : Berdasarkan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : tumbuhan * Dasar Hukum : -