Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa Barat

No description
* Konsep : [K00853] Kendaraan Bermotor * Kode SDS : - * Definisi Operasional : Jumlah seluruh sepeda motor yang tercatat masuk dan/atau keluar melalui Terminal Tana Mira * Klasifikasi : Bulan; Pergerakan Kendaraan; Pergerakan Penumpang; Pergerakan Barang * Ukuran : Total * Satuan : Unit
* Konsep : [K02190] Terminal; [K01190] Bus * Kode SDS : - * Definisi Operasional : Banyaknya kendaraan jenis mini bus yang tercatat masuk, keluar, atau beroperasi melalui Terminal Tana Mira dalam periode waktu tertentu. * Klasifikasi : Bulan; Pergerakan Kendaraan; Pergerakan Penumpang; Pergerakan Barang * Ukuran : Total * Satuan : Unit
* Konsep : [K02190] Terminal; Angkutan * Kode SDS : - * Definisi Operasional : Banyaknya kendaraan Angkutan Desa (ANGDES) yang tercatat masuk, keluar, atau beroperasi melalui Terminal Tana Mira dalam periode waktu tertentu. * Klasifikasi : Bulan; Pergerakan Kendaraan; Pergerakan Penumpang; Pergerakan Barang * Ukuran : Total * Satuan : Unit * Sumber Konsep : Angkutan: UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
* Konsep : [K02190] Terminal; Angkutan * Kode SDS : - * Definisi Operasional : Banyaknya kendaraan Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang tercatat masuk, keluar, atau beroperasi melalui Terminal Tana Mira dalam periode waktu tertentu. * Klasifikasi : Bulan; Pergerakan Kendaraan; Pergerakan Penumpang; Pergerakan Barang * Ukuran : Total * Satuan : Unit * Sumber Konsep : Angkutan: UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
* Konsep : [K02190] Terminal; Angkutan * Kode SDS : - * Definisi Operasional : Banyaknya kendaraan yang tercatat melintas atau beroperasi melalui Terminal Tana Mira pada setiap bulan, yang dikelompokkan berdasarkan jenis kendaraan dalam periode waktu tertentu. * Klasifikasi : Jenis Kendaraan; Bulan * Ukuran : Total * Satuan : Unit * Sumber Konsep : Angkutan: UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN