Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumbawa Barat

No description
* Konsep : PMDN, PMA * Kode SDSN : K01112, K01111 * Definisi : Kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri. Kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri. * Klasifikasi : Berdasarkan Triwulan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Rp * Dasar Hukum : -
* Konsep : - * Kode SDSN : - * Definisi : - * Klasifikasi : - * Ukuran : - * Satuan : - * Dasar Hukum : -
* Konsep : Penanaman Modal Asing (PMA) * Kode SDSN : K01111 * Definisi : Kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri. * Klasifikasi : Berdasarkan Triwulan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Rupiah * Dasar Hukum : -
* Konsep : Penanaman Modal Asing (PMA) * Kode SDSN : K01111 * Definisi : Kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri. * Klasifikasi : Berdasarkan Triwulan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Rupiah * Dasar Hukum : -
* Konsep : Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) * Kode SDSN : K01112 * Definisi : Kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri. * Klasifikasi : Berdasarkan Triwulan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Rupiah * Dasar Hukum : -
* Konsep : Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) * Kode SDSN : K01112 * Definisi : Kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri. * Klasifikasi : Berdasarkan Triwulan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Rupiah * Dasar Hukum : -