Jan-Nov 2024.xlsx
No description
XLSX
* Konsep : Rukun Tetangga (RT) * Kode SDSN : SP00250.00.00 * Definisi : Organisasi masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilainilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa dan kelurahan. Klasifikasi : Berdasarkan Desa * Ukuran : Jumlah * Satuan : unit * Dasar Hukum : -