Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa Barat
No description
* Konsep : Desa * Kode SDSN : K00371 * Definisi : Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. * Klasifikasi : Berdasarkan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Desa * Dasar Hukum : - ## Visualisasi Data https://s.sumbawabaratkab.go.id/Dpemdes12022
* Konsep : Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) * Kode SDSN : 23010082 * Definisi : Banyaknya badan usaha yang didirikan oleh desa atau sekelompok desa guna mengelola usaha, memanfaatkan akses, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk kesejahteraan masyarakat desa. * Klasifikasi : Berdasarkan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Unit * Dasar Hukum : PP No. 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa
* Konsep : Desa * Kode SDSN : K00371 * Definisi : Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. * Klasifikasi : Berdasarkan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Daerah * Dasar Hukum : - ##Visualisasi Data https://s.sumbawabaratkab.go.id/Dpemdes42022
* Konsep : Perdesaan * Kode SDSN : K01643 * Definisi : Status suatu wilayah administrasi setingkat desa/kelurahan yang memenuhi kriteria kepadatan penduduk yang rendah, persentase masyarakat yang bekerja di sektor pertanian yang tinggi, dan terbatasnya keberadaan fasilitas sosial. * Klasifikasi : Berdasarkan Kecamatan dan Jenis Kelamin * Ukuran : Jumlah * Satuan : Orang * Dasar Hukum : -
* Konsep : Perdesaan * Kode SDSN : K01643 * Definisi : Status suatu wilayah administrasi setingkat desa/kelurahan yang memenuhi kriteria kepadatan penduduk yang rendah, persentase masyarakat yang bekerja di sektor pertanian yang tinggi, dan terbatasnya keberadaan fasilitas sosial. * Klasifikasi : Berdasarkan Kecamatan dan Jenis Kelamin * Ukuran : Jumlah * Satuan : Orang * Dasar Hukum : -
* Konsep : Perdesaan * Kode SDSN : K01643 * Definisi : Status suatu wilayah administrasi setingkat desa/kelurahan yang memenuhi kriteria kepadatan penduduk yang rendah, persentase masyarakat yang bekerja di sektor pertanian yang tinggi, dan terbatasnya keberadaan fasilitas sosial. * Klasifikasi : Berdasarkan Kecamatan dan Pendidikan Akhir * Ukuran : Jumlah * Satuan : Orang * Dasar Hukum : -
* Konsep : Perdesaan * Kode SDSN : K01643 * Definisi : Status suatu wilayah administrasi setingkat desa/kelurahan yang memenuhi kriteria kepadatan penduduk yang rendah, persentase masyarakat yang bekerja di sektor pertanian yang tinggi, dan terbatasnya keberadaan fasilitas sosial. * Klasifikasi : Berdasarkan Kecamatan dan Pendidikan Akhir * Ukuran : Jumlah * Satuan : Orang * Dasar Hukum : -
* Konsep : Desa * Kode SDSN : K00371 * Definisi : Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Klasifikasi : Berdasarkan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Desa * Dasar Hukum : -
* Konsep : Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) * Kode SDSN : 23010082 * Definisi : Banyaknya badan usaha yang didirikan oleh desa atau sekelompok desa guna mengelola usaha, memanfaatkan akses, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk kesejahteraan masyarakat desa. * Klasifikasi : Berdasarkan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Unit * Dasar Hukum : PP No. 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa
* Konsep : Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) * Kode SDSN : 23010082 * Definisi : Banyaknya badan usaha yang didirikan oleh desa atau sekelompok desa guna mengelola usaha, memanfaatkan akses, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk kesejahteraan masyarakat desa. * Klasifikasi : Berdasarkan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Unit * Dasar Hukum : PP No. 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa