Per 31 Desember 2024.xlsx
No description
XLSX
* Konsep : Badan Usaha Milik Desa * Kode SDSN : - * Definisi : Badan Usaha Milik Desa yang selanjutnya disebut BUM Desa adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau hersarna desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebcsar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa. * Klasifikasi : Berdasarkan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Unit * Dasar Hukum : PP No. 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa