Per 31 Desember 2022.xlsx
No description
XLSX
* Konsep : Pemadam Kebakaran * Kode SDSN : * Definisi : Pemadam kebakaran adalah unsur pelaksana pemerintah yang diberi tanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas penanganan masalah kebakaran dan bencana yang termasuk dalam dinas gawat darurat atau Rescue (penyelamatan) seperti Ambulans dan Badan SAR Nasional. * Klasifikasi : Jumlah Pelaksanaan, Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran * Ukuran : Jumlah * Satuan : Kejadian * Dasar Hukum : - ## Visualisasi Data https://s.sumbawabaratkab.go.id/Damkar12022