Dinas P2KBP3A Kabupaten Sumbawa Barat

TUGAS : Membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan Daerah di bidang pengendalian penduduk, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan tugas pembantuan yang diberikan kepada daerah. FUNGSI : perumusan kebijakan teknis di bidang pengendalian penduduk, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak; pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pengendalian penduduk, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak; pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas di bidang pengendalian penduduk, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak; pelaksanaan administrasi dinas sesuai dengan lingkup tugasnya; pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
* Konsep : Pasangan Usia Subur (PUS) * Kode SDSN : K01290 * Definisi : Pasangan suami istri, yang istrinya berumur 15-49 (lima belas sampai dengan empat puluh sembilan) tahun dan masih haid, atau pasangan suami-istri yang istrinya berusia kurang dari 15 (lima belas) tahun dan sudah haid. * Klasifikasi : Berdasarkan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Orang * Dasar Hukum : -
* Konsep : Keluarga berencana (KB) * Kode SDSN : SD00878.00.00 * Definisi : Tindakan yang membantu individu atau pasangan suami istri untuk menghindari kelahiran yang tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran yang diinginkan, mengatur interval antar kelahiran, mengontrol waktu saat kelahiran dalam hubungan suami istri dan menentukan jumlah anak dalam keluarga. * Klasifikasi : Berdasarkan Mix Kontrasepsi dan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Orang * Dasar Hukum : -
* Konsep : Keluarga Berencana * Kode SDSN : K00830 * Definisi : Upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan, dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas. * Klasifikasi : Berdasarkan Mix Kontrasepsi dan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Akseptor * Dasar Hukum : -
* Konsep : Keluarga berencana (KB) * Kode SDSN : SD00878.00.00 * Definisi : Tindakan yang membantu individu atau pasangan suami istri untuk menghindari kelahiran yang tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran yang diinginkan, mengatur interval antar kelahiran, mengontrol waktu saat kelahiran dalam hubungan suami istri dan menentukan jumlah anak dalam keluarga. * Klasifikasi : Berdasarkan Mix Kontrasepsi dan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Orang * Dasar Hukum : -
* Konsep : Keluarga berencana (KB) * Kode SDSN : SD00878.00.00 * Definisi : Tindakan yang membantu individu atau pasangan suami istri untuk menghindari kelahiran yang tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran yang diinginkan, mengatur interval antar kelahiran, mengontrol waktu saat kelahiran dalam hubungan suami istri dan menentukan jumlah anak dalam keluarga. * Klasifikasi : Berdasarkan Mix Kontrasepsi dan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Orang * Dasar Hukum : -
* Konsep : Keluarga berencana (KB) * Kode SDSN : SD00878.00.00 * Definisi : Tindakan yang membantu individu atau pasangan suami istri untuk menghindari kelahiran yang tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran yang diinginkan, mengatur interval antar kelahiran, mengontrol waktu saat kelahiran dalam hubungan suami istri dan menentukan jumlah anak dalam keluarga. * Klasifikasi : Berdasarkan Mix Kontrasepsi dan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Orang * Dasar Hukum : -
* Konsep : Pasangan Usia Subur (PUS) * Kode SDSN : K01290 * Definisi : Pasangan suami istri, yang istrinya berumur 15-49 (lima belas sampai dengan empat puluh sembilan) tahun dan masih haid, atau pasangan suami-istri yang istrinya berusia kurang dari 15 (lima belas) tahun dan sudah haid. * Klasifikasi : Berdasarkan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Orang * Dasar Hukum : -
* Konsep :Keluarga Berencana * Kode SDSN : K00830 * Definisi : Upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan, dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas. * Klasifikasi : Berdasarkan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Akseptor * Dasar Hukum : -
* Konsep : Keluarga Berencana * Kode SDSN : K00830 * Definisi : Upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan, dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas. * Klasifikasi : Berdasarkan Mix Kontrasepsi dan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Akseptor * Dasar Hukum : -
* Konsep : Keluarga berencana (KB) * Kode SDSN : SD00878.00.00 * Definisi : Tindakan yang membantu individu atau pasangan suami istri untuk menghindari kelahiran yang tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran yang diinginkan, mengatur interval antar kelahiran, mengontrol waktu saat kelahiran dalam hubungan suami istri dan menentukan jumlah anak dalam keluarga. * Klasifikasi : Berdasarkan Mix Kontrasepsi dan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Orang * Dasar Hukum : -