Dinas P2KBP3A Kabupaten Sumbawa Barat

TUGAS : Membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan Daerah di bidang pengendalian penduduk, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan tugas pembantuan yang diberikan kepada daerah. FUNGSI : perumusan kebijakan teknis di bidang pengendalian penduduk, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak; pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pengendalian penduduk, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak; pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas di bidang pengendalian penduduk, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak; pelaksanaan administrasi dinas sesuai dengan lingkup tugasnya; pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
* Konsep : Korban, Kekerasan * Kode SDSN : 10810024 * Definisi : Banyaknya korban kejahatan kekerasan yang melapor kepada polisi. * Klasifikasi : Berdasarkan Bentuk Kekerasan dan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Orang * Dasar Hukum : -
* Konsep : Korban, Kekerasan * Kode SDSN : 10810024 * Definisi : Banyaknya korban kejahatan kekerasan yang melapor kepada polisi. * Klasifikasi : Berdasarkan Bentuk Kekerasan dan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Orang * Dasar Hukum : -
* Konsep : Korban, Kekerasan * Kode SDSN : 10810024 * Definisi : Banyaknya korban kejahatan kekerasan yang melapor kepada polisi. * Klasifikasi : Berdasarkan Bentuk Kekerasan dan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Orang * Dasar Hukum : -
* Konsep : Korban, Kekerasan * Kode SDSN : 10810024 * Definisi : Banyaknya korban kejahatan kekerasan yang melapor kepada polisi. * Klasifikasi : Berdasarkan Bentuk Kekerasan dan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Orang * Dasar Hukum : -
* Konsep : Korban, Kekerasan * Kode SDSN : 10810024 * Definisi : Banyaknya korban kejahatan kekerasan yang melapor kepada polisi. * Klasifikasi : Berdasarkan Bentuk Kekerasan dan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Orang * Dasar Hukum : -
* Konsep :Keluarga Berencana * Kode SDSN : K00830 * Definisi : Upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan, dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas. * Klasifikasi : Berdasarkan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Orang * Dasar Hukum : -
* Konsep : Pasangan Usia Subur (PUS) * Kode SDSN : K01290 * Definisi : Pasangan suami istri, yang istrinya berumur 15-49 (lima belas sampai dengan empat puluh sembilan) tahun dan masih haid, atau pasangan suami-istri yang istrinya berusia kurang dari 15 (lima belas) tahun dan sudah haid. * Klasifikasi : Berdasarkan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Orang * Dasar Hukum : -
* Konsep : Keluarga Berencana * Kode SDSN : K00830 * Definisi : Upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan, dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas. * Klasifikasi : Berdasarkan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Orang * Dasar Hukum : -
* Konsep : Keluarga berencana (KB) * Kode SDSN : K00830 * Definisi : Upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan, dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas. * Klasifikasi : Berdasarkan Mix Kontrasepsi dan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Orang * Dasar Hukum : -
* Konsep : Keluarga berencana (KB) * Kode SDSN : K00830 * Definisi : Upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan, dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas. * Klasifikasi : Berdasarkan Mix Kontrasepsi dan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Orang * Dasar Hukum : -