Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Barat

TUGAS POKOK: Membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang lingkungan hidup dan tugas pembantuan yang diberikan kepada daerah. FUNGSI : perumusan kebijakan teknis di bidang lingkungan hidup; pelaksanaan kebijakan teknis di bidang lingkungan hidup; pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas di bidang lingkungan hidup; pelaksanaan administrasi dinas sesuai dengan lingkup tugasnya; pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya;
* Konsep : Indeks Kualitas Lahan (IKL) * Kode SDSN : - * Definisi : nilai yang menggambarkan kualitas lahan di suatu wilayah. IKL merupakan salah satu komponen dalam perhitungan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). * Klasifikasi : - * Ukuran : Skor * Satuan : - * Dasar Hukum : -
* Konsep : - * Kode SDSN : - * Definisi : - * Klasifikasi : - * Ukuran : Skor * Satuan : - * Dasar Hukum : -
* Konsep : Indeks Kualitas Udara (IKU) * Kode SDSN : - * Definisi : nilai yang menggambarkan kualitas udara di suatu wilayah pada waktu tertentu. * Klasifikasi : - * Ukuran : Skor * Satuan : - * Dasar Hukum : -
* Konsep : Indeks Kualitas Air (IKA) * Kode SDSN : - * Definisi : nilai yang menggambarkan kualitas air di suatu wilayah pada waktu tertentu * Klasifikasi : - * Ukuran : Skor * Satuan : - * Dasar Hukum : -
* Konsep : Lingkungan Hidup * Kode SDSN : K01105 * Definisi : Kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. * Klasifikasi : - * Ukuran : Jumlah * Satuan : - * Dasar Hukum : -
* Konsep : Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) * Kode SDSN : K02145 * Definisi : Tempat untuk memproses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan. * Klasifikasi : Berdasarkan Kecamatan * Ukuran : - * Satuan : - * Dasar Hukum : -
* Konsep : Bank Sampah * Kode SDSN : K00217 * Definisi : Tempat pemilhan dan pengumpulan sampah yang dapat didaur ulang dan/atau di guna ulang yang memiliki nilai ekonomi. Persyaratan bank sampah : 1. Konstruksi bangunan 2. Sistem manajemen bank sampah Mekanisme bank sampah secara umum: 1. Pemilahan sampah 2. Penyerahan sampah ke bank sampah 3. Penimbangan sampah 4. Pencatatan 5. Hasil penjualan sampah yang diserahkan dimasukkan ke buku tabungan 6. Bagi hasil penjualan sampah antara penabung dan pelaksana. * Klasifikasi : Berdasarkan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Unit * Dasar Hukum : -
* Konsep : Sampah Diangkut Petugas * Kode SDSN : K01946 * Definisi : Bila sampah diangkut oleh petugas kebersihan untuk dibawa ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) atau Tempat Penampungan Akhir (TPA). * Klasifikasi : Berdasarkan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Unit * Dasar Hukum : -
* Konsep : Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) * Kode SDSN : K02145 * Definisi : Tempat untuk memproses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan. * Klasifikasi : Berdasarkan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Unit * Dasar Hukum : -
* Konsep : Lingkungan Hidup * Kode SDSN : K01105 * Definisi : Kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. * Klasifikasi : Berdasarkan Kecamatan * Ukuran : Jumlah * Satuan : Unit * Dasar Hukum : -