Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sumbawa Barat

TUGAS : Membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan Daerah di bidang ketahanan pangandan tugas pembantuan yang diberikan kepada daerah. FUNGSI : perumusan kebijakan teknis di bidang ketahanan pangan; pelaksanaan kebijakan teknis di bidang ketahanan pangan; pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas di bidang ketahanan pangan; pelaksanaan administrasi dinas sesuai dengan lingkup tugasnya; pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya;
* Konsep : [K00881] Kerawanan Pangan * Kode SDSN : - * Definisi Operasional : Nilai yang menggambarkan kondisi suatu daerah, masyarakat atau rumah tangga yang tingkat ketersediaan dan keamanan pangannya tidak cukup untuk memenuhi standar kebutuhan fisiologi bagi pertumbuhan dan kesehatan sebagian masyarakat. * Klasifikasi : Prioritas * Ukuran : Indeks * Satuan : -
* Konsep : [K00914] Ketahanan Pangan * Kode SDSN : 24110249 * Definisi Operasional : Ukuran dari beberapa indikator yang digunakan untuk menghasilkan skor komposit kondisi ketahanan pangan di suatu wilayah. * Klasifikasi : - * Ukuran : Indeks * Satuan : -
* Konsep : [K01753] Pola Pangan Harapan (PPH) * Kode SDSN : 10410167 * Definisi Operasional : Angka yang menggambarkan jumlah dan komposisi atau ketersediaan pangan yang diperoleh dari perkalian persentase angka kecukupan energi setiap golongan bahan pangan dengan bobotnya. * Klasifikasi : Kelompok Bahan Pangan * Ukuran : Skor * Satuan : -
* Konsep : [K00881] Kerawanan Pangan * Kode SDSN : - * Definisi Operasional : Nilai yang menunjukkan tingkat kerawanan pangan suatu wilayah pada periode tertentu. * Klasifikasi : - * Ukuran : Persentase * Satuan : Persen
* Konsep : [K01753] Pola Pangan Harapan (PPH) * Kode SDSN : - * Definisi Operasional : Nilai Pola Pangan Harapan (PPH) yang menggambarkan tingkat ketersediaan pangan berdasarkan Neraca Bahan Makanan Nasional dengan standar Angka Kecukupan Energi 2.400 kkal per kapita per hari pada periode tertentu. * Klasifikasi : Kelompok Bahan Pangan * Ukuran : Skor * Satuan : -
* Konsep : [K00305] Cadangan Pangan Pemerintah; Cadangan Pangan Masyarakat; * Kode SDSN : - * Definisi Operasional : Banyaknya pangan yang tersedia sebagai cadangan yang dikuasai atau dikelola pemerintah daerah dan/atau masyarakat pada periode tertentu. * Klasifikasi : - * Ukuran : Massa * Satuan : Ton * Sumber Konsep *Cadangan Pangan Masyarakat*: UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2012 TENTANG PANGAN
* Konsep : Ketahanan Pangan * Kode SDSN : SD00942.01.00 * Definisi : Ketahanan pangan dari FAO (1996) dan UU RI No. 7 tahun 1996, yang mengadopsi definisi dari FAO, ada 4 (empat) komponen yang harus dipenuhi untuk mencapai kondisi ketahanan pangan yaitu: Kecukupan ketersediaan pangan, Stabilitas ketersediaan pangan tanpa fluktuasi dari musim ke musim atau dari tahun ke tahun, Aksesibilitas/keterjangkaun terhadap pangan, serta Kualitas/keamanan pangan. * Klasifikasi : - * Ukuran : Skor * Satuan : - * Dasar Hukum : -