Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sumbawa Barat

TUGAS : Membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan Daerah di bidang ketahanan pangandan tugas pembantuan yang diberikan kepada daerah. FUNGSI : perumusan kebijakan teknis di bidang ketahanan pangan; pelaksanaan kebijakan teknis di bidang ketahanan pangan; pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas di bidang ketahanan pangan; pelaksanaan administrasi dinas sesuai dengan lingkup tugasnya; pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya;
* Konsep : Pola Pangan Harapan (PPH) * Kode SDSN : 10410167 * Definisi : Angka yang menggambarkan jumlah dan komposisi atau ketersediaan pangan yang diperoleh dari perkalian persentase angka kecukupan energi setiap golongan bahan pangan dengan bobotnya. * Klasifikasi : - * Ukuran : Skor * Satuan : - * Dasar Hukum : -
* Konsep : Cadangan Pangan Pemerintah * Kode SDSN : 24110252 * Definisi : Banyaknya persediaan bahan pangan pokok yang dikuasai dan dikelola oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. * Klasifikasi : - * Ukuran : Jumlah * Satuan : Ton * Dasar Hukum : -
* Konsep : Kerawanan Pangan * Kode SDSN : K00881 * Definisi : Kondisi suatu daerah, masyarakat atau rumah tangga yang tingkat ketersediaan dan keamanan pangannya tidak cukup untuk memenuhi standar kebutuhan fisiologi bagi pertumbuhan dan kesehatan sebagian masyarakat. * Klasifikasi : - * Ukuran : Jumlah * Satuan : Orang * Dasar Hukum : -
* Konsep : Pola Pangan Harapan (PPH) * Kode SDSN : 10410167 * Definisi : Angka yang menggambarkan jumlah dan komposisi atau ketersediaan pangan yang diperoleh dari perkalian persentase angka kecukupan energi setiap golongan bahan pangan dengan bobotnya. * Klasifikasi : - * Ukuran : Skor * Satuan : - * Dasar Hukum : -
* Konsep : Ketahanan pangan * Kode SDSN : 24110249 * Definisi : Angka yang menggambarkan kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan. * Klasifikasi : - * Ukuran : Jumlah * Satuan : Skor * Dasar Hukum : -
* Konsep : Kerawanan Pangan * Kode SDSN : K00881 * Definisi : Kondisi suatu daerah, masyarakat atau rumah tangga yang tingkat ketersediaan dan keamanan pangannya tidak cukup untuk memenuhi standar kebutuhan fisiologi bagi pertumbuhan dan kesehatan sebagian masyarakat. * Klasifikasi : - * Ukuran : Persentase * Satuan : Persen * Dasar Hukum : -
* Konsep : Ketahanan Pangan * Kode SDSN : SD00942.01.00 * Definisi : Ketahanan pangan dari FAO (1996) dan UU RI No. 7 tahun 1996, yang mengadopsi definisi dari FAO, ada 4 (empat) komponen yang harus dipenuhi untuk mencapai kondisi ketahanan pangan yaitu: Kecukupan ketersediaan pangan, Stabilitas ketersediaan pangan tanpa fluktuasi dari musim ke musim atau dari tahun ke tahun, Aksesibilitas/keterjangkaun terhadap pangan, serta Kualitas/keamanan pangan. * Klasifikasi : - * Ukuran : Skor * Satuan : - * Dasar Hukum : -