Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat

No description
* Konsep : - * Kode SDSN : - * Definisi : - * Klasifikasi : - * Ukuran : Jumlah * Satuan : rupiah * Dasar Hukum : -
* Konsep : Penerimaan Perpajakan Pemerintah Daerah * Kode SDSN : K01498 * Definisi : Kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat * Klasifikasi : - * Ukuran : Jumlah * Satuan : Rupiah * Dasar Hukum : -
* Konsep : Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan * Kode SDSN : K00511 * Definisi : Pendapatan yang berasal dari bagian laba yang dibagikan kepada Pemerintah Daerah (dividen) atas penyertaan modal pada BUMN dan BUMD. * Klasifikasi : - * Ukuran : Jumlah * Satuan : persen * Dasar Hukum : - ## Visualisasi Data https://s.sumbawabaratkab.go.id/Bapenda22022-Barss
* Konsep : Wajib Pajak * Kode SDSN : K02309 * Definisi : Orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. * Klasifikasi : - * Ukuran : Jumlah * Satuan : Rupiah * Dasar Hukum : - ## Visualisasi Data https://s.sumbawabaratkab.go.id/Bapenda82022-Bars
* Konsep : Pendapatan Asli Daerah * Kode SDSN : K01451 * Definisi : Sumber keuangan daerah yang digali dari wilayah daerah yang bersangkutan yang terdiri dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. * Klasifikasi : - * Ukuran : Jumlah * Satuan : Persen * Dasar Hukum : - ## Visualisasi Data https://s.sumbawabaratkab.go.id/Bapenda52022-Barss
* Konsep : Pendapatan Daerah * Kode SDSN : K01454 * Definisi : Penerimaan oleh bendahara umum daerah atau oleh entitas pemerintah lainnya yang menambah saldo anggaran lebih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah, dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah. * Klasifikasi : - * Ukuran : Jumlah * Satuan : persen * Dasar Hukum : - ## Visualisasi Data https://s.sumbawabaratkab.go.id/Bapenda62022-Bars
* Konsep : Wajib Pajak * Kode SDSN : K02309 * Definisi : Orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. * Klasifikasi : - * Ukuran : Jumlah * Satuan : Rupiah * Dasar Hukum : - ## Visualisasi Data https://s.sumbawabaratkab.go.id/Bapenda12022-Bars
* Konsep : Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah Lainnya * Kode SDSN : K01452 * Definisi : Pendapatan daerah yang tidak termasuk dalam jenis pajak daerah, retribusi daerah dan pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. * Klasifikasi : - * Ukuran : Jumlah * Satuan : persen * Dasar Hukum : - ## Visualisasi Data https://s.sumbawabaratkab.go.id/Bapenda72022-Bars
* Konsep : Pendapatan Asli Daerah * Kode SDSN : K01451 * Definisi : Sumber keuangan daerah yang digali dari wilayah daerah yang bersangkutan yang terdiri dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. * Klasifikasi : - * Ukuran : Jumlah * Satuan : Persen * Dasar Hukum : - ## Visualisasi Data https://s.sumbawabaratkab.go.id/Bapenda22022-Barss
* Konsep : Pajak Daerah * Kode SDSN : K01276 * Definisi : Kontribusi wajib kepada daerah otonom yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. * Klasifikasi : - * Ukuran : Jumlah * Satuan : Rupiah * Dasar Hukum : - ## Visualisasi Data https://s.sumbawabaratkab.go.id/Bapenda32022-Bars