Per 31 Desember 2022.xlsx
No description
XLSX
* Konsep : Pegawai Negeri Sipil * Kode SDSN : - * Definisi : Pegawai Negeri Sipil adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara secara tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan * Klasifikasi : Berdasarkan Eselon dan Jenis Kelamin * Ukuran : Jumlah * Satuan : Orang * Dasar Hukum : UU No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara ## Visualisasi Data https://s.sumbawabaratkab.go.id/bkpsdm012022-bars